Pandeglang – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melaunching gedung baru dan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang berlokasi di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam rangka menghormati tokoh Banten, Andra memberikan nama untuk RSUD RSUD H. Muhammad Irsjad Djuwaeli.
Selain itu, Andra Soni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendahulunya, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim-Andika Hazrumy atas inisiasi pembangunan RSUD Labuan tersebut.
“Izinkan kami memberikan nama rumah sakit ini dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah H. Muhammad Irsjad Djuwaeli. Semoga upaya kita dalam melakukan peningkatan kualitas pembangunan kesehatan masyarakat senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridho Allah SWT. Harus berkelanjutan. Perlahan kita kerjakan,” kata Gubernur Andra dengan penuh harap.
Keberadaan RSUD H. Muhammad Irsjad Djuwaeli diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan secara maksimal bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud,” ujarnya, menekankan pentingnya kesehatan bagi kemajuan masyarakat.
Lebih dari sekadar fasilitas kesehatan, RSUD H. Muhammad Irsjad Djuwaeli juga diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan Provinsi Banten secara keseluruhan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, keberadaannya diprediksi akan memicu pertumbuhan ekonomi baru dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah selatan Provinsi Banten.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, juga menyampaikan laporan kegiatan pada acara peresmian operasional UPTD RSUD Labuan.
“RSUD Labuan dibangun untuk menunjang tercapainya target nasional dalam peningkatan akses layanan kesehatan yang berkualitas, sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan Renstra Pemerintah Pusat 2025–2029, serta RPJMD dan Renstra Pemerintah Provinsi Banten 2025-2030,” ungkap Deden.
Deden juga mengungkapkan harapan untuk RSUD Labuan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan dan angka harapan hidup masyarakat Provinsi Banten khususnya masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menyampaikan jadwal beroperasinyan RSUD H. Muhammad Irsjad Djuwaeli.
“Seluruh layanan operasional RSUD ini dijadwalkan mulai aktif pada Senin, 2 Juni 2025,” jelasnya.
Berdiri di atas lahan seluas 6.545 meter persegi, RSUD H. Muhammad Irsjad Djuwaeli memiliki luas bangunan mencapai 8.581 meter persegi. Rumah sakit tipe C ini didukung oleh 391 tenaga Sumber Daya Manusia (SDM), yang terdiri dari delapan tenaga manajemen, 20 dokter spesialis, 25 dokter umum, 185 tenaga kesehatan paramedis keperawatan, 68 tenaga kesehatan paramedis non-keperawatan, serta 81 tenaga non-kesehatan.
“Saat ini UPTD RSUD Labuan dilengkapi dengan fasilitas pelayanan rawat jalan, rawat inap, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD). Didukung dengan 14 instalasi, termasuk 17 poliklinik rawat jalan, instalasi rawat inap dengan total 124 tempat tidur yang terdiri dari 60 tempat tidur kelas tiga, 24 tempat tidur kelas dua, 16 tempat tidur kelas satu, serta lima tempat tidur ruang VIP,” kata Ati Pramudji Hastuti.
Untuk pelayanan darurat, IGD UPTD RSUD Labuan menyediakan sembilan tempat tidur serta didukung dua unit mobil ambulans.
“Selain itu, rumah sakit ini juga dilengkapi dengan instalasi bedah sentral yang memiliki tiga kamar operasi, instalasi radiologi fasilitas unggulan rumah sakit, ICU dengan tujuh tempat tidur, NICU dengan enam tempat tidur, serta instalasi rehabilitasi medis, laboratorium, farmasi, gizi, CSSD, IPSRS, hingga ruang pemulasaraan jenazah dengan alat pendingin,” terangnya.
Acara peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Kabupaten Pandeglang Dewi Setiani, Bupati Kabupaten Serang Ratu Rachmatuzakiyah, pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pandeglang, Anggota DPRD Banten Daerah Pemilihan Kab. Pandeglang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang, Kepala Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, serta perwakilan organisasi masyarakat, kepemudaan, dan tokoh masyarakat setempat.